Bandarlampung – DPRD Bandarlampung menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Bandarlampung pengganti antar waktu (PAW) Partai Demokrat masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Rezki Wirmandi, Selasa (26/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi.

“Alhamdulillah, saya dilantik sebagai anggota DPRD Bandarlampung,” ujar Rezki.
Usai dilantik, Rezki berjanji akan melaksanakan amanah dengan sebaik – baiknya. Ia berharap, di dalam waktu yang singkat ini, dirinya dapat bekerjasama serta bisa memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya.
“Saya akan mendengarkan langsung dari masyarakat, terkait apa saja program yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” katanya. (ADV)