Komisi IV DPRD Bandarlampung Imbau Dinas Pendidikan Awasi Proses Penerimaan Siswa Baru

Bandarlampung – Komisi IV DPRD Bandarlampung mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Rizaldi Ardian, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dalam proses PPDB 2023.

“Diperlukan persiapan yang matang,” ujarnya.

Dijelaskannya, persiapan itu diantaranya, pada PPDB 2022 terdapat masalah zonasi sekolah yang tidak mengakomodir calon peserta didik, meski calon peserta didik berada dalam zonasi itu. Kedua, Dinas pendidikan lebih waspada dengan tindak-tindakan di luar aturan.

“Kami berharap dinas pendidikan menertibkan oknum – oknum yang katanya bisa nitip atau menitipkan calon siswa baru. Agar semua anak punya kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami imbau juga untuk perangkat lingkungan, untuk lebih ketat dalam mengeluarkan rekomendasi izin tinggal,” kata Rizaldi, pada hearing bersama dinas pendidikan yang dilaksanakan di DPRD Bandarlampung, Senin (12/6/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *