Bandarlampung – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengakui menitipkan anak saudaranya agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (unila).
Pengakuan tersebut disampaikan Musa Ahmad, Selasa (7/3/2023), saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa mantan Rektor Unila Karomani, mantan wakil rektor I Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
“Saya dimintai tolong oleh Rudianto, (kepala kampung), masih ada hubungan saudara sama saya. Waktu itu saudara saya (Rudianto) minta tolong sama saya agar anaknya bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila,” kata Musa Ahmad.
Di dalam persidangan, Musa Ahmad mengatakan bertemu langsung dengan Karomani untuk menitipkan anak saudaranya tersebut.
“Saya bertemu langsung dan minta tolong dengan Karomani. Saya ngomong jika memungkinkan agar anak saudara saya bisa lulus masuk di Fakultas Kedokteran Unila. Waktu itu Karomani ngomong, InsyaAllah akan dicobanya. Saya tidak pernah memberikan apapun kepada Karomani,” ujar Musa Ahmad. (*)