Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meraih peringkat ke dua nasional dalam kategori kejaksaan tipe A dalam implementasi Restoratif Justice (RJ) terbanyak di Indonesia.
Sepanjang 2022, Kejari Bandarlampung berhasil menjalankan 10 penghentian penuntutan dari 13 perkara. Dalam penghargaan itu terpilih lima kejari dari seluruh Kejari di Indonesia. Penghargaan diberikan langsung wakil jaksa agung Republik Indonesia, dalam gelaran rapat kerja nasional Kejaksaan RI, pada jumat (6/1/2023).

Rapat kerja nasional Kejaksaan RI tahun 2023, merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja kejaksaan dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai. Sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan pemerintah.
“Alhamdulillah, benar, kami mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan penghargaan ini,” kata Helmi, Kejari Bandarlampung.
Helmi juga menerangkan, Rj menjadi bagian program utama di kejaksaan negeri Bandarlampung dengan mengedepankan para tokoh. Baik tokoh agama, adat, pemuda hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah hingga terbentuk musyawarah yang berkeadilan bagi masyarakat.
‘’Berkat kerja keras dan kerja ikhlas kita semua, ini kerjasama kita dan juga rekan media semua yang selalu mengawal kami dan menginformasikan kepada masyarakat tentang program Rj.
Harapan kami, kedepan penegakan hukum di Bandarlampung dapat lebih humanis dan berpihak kepada masyarakat kecil. Semoga nanti ada rumah RJ di setiap kelurahan di Bandarlampung,” kata Helmi.
Selain Kejari Bandarlampung yang mendapat peringkat ke 2, terdapat empat kejaksaan negeri tipe A lainnya yang juga meraih juara terkait penerapan restoratif justice (Rj). Diantaranya Kejari Gowa yang mendapat peringkat pertama, kemudian Kejari Surabaya yang mendapatkan peringkat ke-tiga.
kemudian Kejari Batam yang mendapat peringkat empat, serta Kejari Lhokseumawe yang mendapatkan peringkat ke-lima. (*)