DPRD Bandarlampung Gelar Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung melaksanakan uji publik Raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tahun anggaran 2022 di Ballroom Golden Tulip, Senin (14/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin mengatakan, uji publik merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan DPRD Bandarlampung dalam rangka pembahasan beberapa raperda inisiatif DPRD.

“Setelah ini, (uji publik) menjadi bahan kajian pansus DPRD,” kata Aep Saripudin.

Terkait masukkan dari beberapa narasumber saat uji publik, menurut Aep Saripudin, hal tersebut menjadi masukkan bagi pansus DPRD. Artinya pansus merangkum semua masukkan dari narasumber.

“Penekanan lebih kepada struktur dari raperda, kalau secara konten sudah cukup baik,” ujarnya.

Menurut politisi PKS ini, pengembangan ekonomi kreatif di Bandarlampung harus terus dikembangkan. Sebab saat ini Bandarlampung menjadi transit para wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara. Sehingga para UMKM bisa melakukan pengembangan.

“Salah satu andalan ekonomi kreatif di Bandarlamping, misalnya dalam hal souvenir dan pementasan – pementasan,” kata Aep Saripudin.

Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Abdul Salim mengutarakan, dari komisi II membuat raperda sesuai kondisi Bandarlampung yakni salah satunya sebagai kota jasa dan perdagangan.

“Sebelum raperda diundangkan, wajib dilaksanakan uji publik. Dimana kami menampung aspirasi dari semua stackholder terkait,” kata Abdul Salim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *