BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan 30 tenaga honorer yang baru, baik SK yang sudah dibagikan maupun yang belum dibagikan kepada tenaga honorer.
Rekomendasi ini disampaikan Anggota DPRD Bandarlampung Pebriani Piska, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I, Komisi II dan Komisi IV DPRD Bandarlampung bersama BPBD, BKD, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung, BPKAD dan Inspektorat Bandarlampung, yang dilaksanakan di Ruang Lobby DPRD Bandarlampung, Senin (13/6/2022).

“Setelah rapat lintas komisi dengan OPD tadi, kami (DPRD) memutuskan merekomendasikan kepada Pemkot Bandarlampung untuk mencabut atau membatalkan SK pengangkatan tenaga honorer yang sudah dikeluarkan untuk 28 tenaga honorer di BPBD dan 2 tenaga honorer di RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Jika ada SK yang belum dikeluarkan, kami minta untuk tidak dikeluarkan SK nya,” kata Pebriani Piska.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi tersebut diantaranya, surat edaran (SE) Menpan RB nomor 185 tahun 2022 dan Perpres 48.
“Selain itu, pertimbangannya saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung sedang kurang baik. Jadi jangan menambah beban keuangan Pemkot. Jika OPD membutuhkan tenaga honorer, sebaiknya memberdayakan tenaga honorer yang sudah ada di OPD lainnya,” ujarnya.
Kepala BKD Bandarlampung, Herliwati saat ditanya terkait rekomendasi DPRD Bandarlampung yang meminta mencabut atau membatalkan kembali SK pengangkatan tenaga honorer baru tersebut, ia mengatakan akan koordinasi dengan OPD terkait.
“Tergantung OPD nya. Saya hanya nunggu. Tergantung kepala OPD nya,” ujarnya, usai rapat dengar pendapat, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya, di hari yang sama, di dalam rapat dengar pendapat, Kepala BKD Bandarlampung, Herliwati mengatakan, di pertengahan Mei ada penambahan tenaga honorer.
“Iya ada penambahan tenaga honorer baru di bulan Mei. 28 tenaga honorer di BPBD dan 2 tenaga honorer di RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Terkait penambahan tenaga honorer ini, kami sudah koordinasikan dengan BPKAD terkait penggajiannya. Kata BPKAD sudah tersedia (penggajiannya),” ungkapnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Bandarlampung, Benny HN Mansur mengatakan, agar dipertimbangkan terkait kemampuan daerah dalam hal pembayaran gaji honorer.
“Kondisi keuangan Pemkot saat ini sedang tidak mampu, tapi kenapa ada penambahan tenaga honorer. Sangat mengkhawatirkan terkait kemampuan keuangan pemerintah kota Bandarlampung. Ini akan menjadi bola salju,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi mengatakan hal serupa.
“Di satu sisi keuangan belum mampu, tapi kenapa ada penambahan honorer. Masalah PPPK guru saja sampai saat ini belum selesai. Ini kenapa ada penambahan honorer,” ungkapnya.
Plt. Kepala BPKAD Bandarlampung, Muhammad Ramdhan di dalam rapat dengar pendapat mengatakan, terkait kondisi keuangan, diakhir ini memang kondisi lebih baik dari sebelumnya.
Menurutnya, terkait pembayaran gaji honorer, sepanjang anggaran tersedia, pasti dibayar.
“Sepanjang sudah tersedia dan prioritas bayar, pasti dibayar,” ujarnya. (ben)