BANDARLAMPUNG – Beredar surat bertuliskan penolakan pembuatan relief Bung Karno di taman Masjid Al Furqon, Bandarlampung. Surat penolakan yang dikeluarkan pengurus Yayasan Masjid Agung Al Furqon tertanggal 7 Juni 2022 dan bertandatangan Ketua Yayasan Masjid Agung Al Furqon, Dimyati Amin, Ketua Pengurus Masjid Al Furqon, Bukhari Muslim, dan Ketua Penasehat, M. Arief Mahya tersebut, dengan tegas menyatakan, bahwa pihak Yayasan Masjid Agung Al Furqon tidak menyetujui pembuatan relief Bung Karno di seputaran taman Masjid Al Furqon.
Berikut isi surat Yayasan Masjid Agung Al Furqon yang tidak menyetujui (penolakan) pembuatan relief/diorama Bung Karno di seputaran taman Masjid.
Bandar Lampung, 07 Juni 2022
Nomor: 32/YMAF/Sekr/VI/2022
Perihal: Pembongkaran taman
Masjid Agung Al-Furgon B. Lpg
Kepada Yth,
WALIKOTA BANDAR LAMPUNG
di –
Bandar Lampung
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Kemarin, Senin 6 Juni 2022, kami pengurus Yayasan Masjid Agung AL-Furqon dikejutkan terjadinya pembongkaran taman di tanah Wakaf Masjid Agung AL-Furqon. Setelah kami menanyakan, dijawab bahwa akan dilakukan perbaikkan taman dan pembuatan relief diorama Bung Karno.
Tanpa mengurangi rasa hormat kami, mulai dari perencanaan hingga eksekusi dimulainya pekerjaan, kami dari Yayasan dan Pengurus Masjid Agung Al-Furqon tidak pernah dilibatkan. Baik lisan maupun tulisan.
Pada perinsipnya, kami menyetujui perbaikan taman demi estetika dan keindahan, namun berkenaan dengan rencana pembuatan relief Bung Karno itu, kami TIDAK MENYETUJUI. Mengingat tidak ada relevansi langsung Bung Kamo sebagai tokoh proklamator dengan kepentingan rumah Allah yang notabene sebagai pengabdian yang wajib tulus ikhlas semata kepada Allah SWT.
Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wasalamu’alaikum Wr. Wb.
YAYASAN MASJID AGUNG AL-FURQON
BANDAR LAMPUNG
Ketua
KH. DIMYATI AMIN
Mengetahui
KETUA PENASEHAT
KH. M. ARIEF MAHYA
PENGURUS MASJID AGUNG AL-FURQON
Ketua Umum
BUKHARI MUSLIM, Lc. M. A
Tembusan disampaikan kepada Yth.
1 Ketua MUI Kota Bandar Lampung
2. Ketua MUI Provinsi Lampung
3. Ka Dinas PU Kota Bandar Lampung
4. Arsip.