Bandarlampung – Sejak tahun 1999, pendidikan karakter dan pendidikan moral pancasila di sekolah saat ini sudah tidak ada lagi. Bahkan, mirisnya lagi, saat ini pendidikan bahasa asing menjadi salah satu syarat kelulusan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bandarlampung Miftahul Risko di dalam kegiatan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di wilayah Labuhan Ratu, Senin (28/9/2026).
“Tak ayal, akhlak anak – anak sudah mulai berkurang. Karena pendidikan moral pancasila di sekolah sudah tidak ada lagi,” kata Miftahul Risko di dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Anggalana dan Muhammad Azmi ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, pendidikan moral pancasila harus diterapkan sejak di lingkungan rumah atau keluarga. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan bahasa. Namun, semuanya tetap rukun bersama di dalam bingkai nilai – nilai pancasila.
“Kalau sudah mengenal Tuhan dan ajaran agama, semua kemungkaran akan menjauh dari diri kita,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan, bila menghadapi masalah, diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Bukan dengan kekerasan. Karena musyawarah mufakat sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. (*)












