Bandarlampung – Dinas Pendidikan Bandarlampung mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alokasi anggaran tersebut terungkap saat rapat antara Komisi IV DPRD Bandarlampung bersama Dinas Pendidikan yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Bandarlampung, Kamis (20/11/2025).
Kabid Disdik Bandarlampung, Mulyadi Syukri menjelaskan, terkait dengan alokasi dana MBG, memang amanat dari pusat agar pemerinta daerah dapat mengalokasikan dana pendamping untuk kegiatan MBG.
Menurut Mulyadi, ketika dana tersebut tidak terserap bisa digeser ke kegiatan lain.
“Saran dari komisi lV, untuk dapat di geser ke kegiatan lain. Kami akan rapatkan dulu, mungkin akan kita geser dan akan mengikuti rekomendasi komisi lV. Seperti untuk penambahan biaya rehabilitasi sekolah atau penambahan pagu Bosda,” kata Mulyadi Syukri.
Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah mengatakan, pihaknya menyarankan agar dana sebesar Rp10 miliar untuk MBG tersebut, diperuntukan untuk kegiatan lainnya.
“MBG itu program pusat. Tidak ada urgensinya Disdik mengalokasikan dana untuk MBG,” kata Asroni Paslah.
Menurut Asroni Paslah, sebaiknya dana Rp10 miliar tersebut digunakan untuk memperbaiki gedung sekolah. Meskipun saat ini ada program revitalisasi dari kementerian pendidikan.
“Masih banyak atap sekolahan atau bangunan sekolah yang harus diperbaiki. Jadi sebaiknya dana Rp10 miliar untuk MBG itu digunakan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak atau untuk menambah dana Bosda,” kata Asroni. (*)










