HUKUM  

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung

Foto: istimewa.

Bandarlampung – Sempat tidak datang pada pemanggilan keempat dengan dalih dalih sedang sakit, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Senin (27/10/2025), datang memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.

“Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi nggak tahu jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan.

Sumber redaksi rmollampung.id juga membenarkan kehadiran Dendi di Kejati Lampung.

“Datang (Dendi Ramadhona) kelihatan pucat,” ujar sumber tersebut. 

Selain Dendi, kontraktor pemenang tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, Syahril, juga turut diperiksa penyidik. Sama seperti Dendi, Syahril sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.

Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya, Adal, turut dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *