DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung menggelar paripurna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Bandarlampung, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana beserta unsur forkopimda.

Di dalam paripurna tersebut, DPRD dan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana resmi menyepakati KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program prioritas yang diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, seluruh masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD terkait program dan kegiatan tentu akan menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya. Senin.

la menjelaskan, setelah kesepakatan ini, pemerintah kota akan segera menyampaikan rancangan perubahan APBD 2025 beserta nota keuangan.

Proses ini, lanjut Eva, menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci untuk mencapai target-target pembangunan.

“Kalau untuk perubahannya lancar, untuk 2026 – 2029 juga lancar. Mudahmudahan pembangunan Kota Bandar Lampung, kesejahteraan masyarakat, dan program-program dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD ini menjadi landasan penti bagi pemerintah kota dalam mengatur ulang prioritas belanja daerah, termasuk mengakomodasi program-program baru dan penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan terkini.

“Kita optimistis berbagai program strategis dapat berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” ungkapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *