Pimpinan DPRD Bandarlampung Prihatin Lihat Kondisi Tempat Pembuangan Akhir Bakung

Bandarlampung – Pimpinan DPRD Bandarlampung prihatin melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Hal tersebut terungkap ketika pimpinan DPRD Bandarlampung yang terdiri dari Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta, Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Afrizal, Sidik Efendi dan Wiyadi meninjau langsung ke lokasi TPA Bakung, Rabu (16/7/2025).

Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta mengatakan, pimpinan lengkap DPRD Bandarlampung meninjau langsung ke lokasi TPA Bakung.

Ia menuturkan, diperlukan langkah nyata atau solusi dari Pemkot Bandarlampung untuk menangani sampah di TPA Bakung.

“Pemkot harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi pengelolaan TPA Bakung agar tidak menimbulkan ,” kata Bernas.

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Sidik Efendi menegaskan, Pemkot Bandarlampung harus melakukan terobosan baru untuk mengelola TPA Bakung dengan baik.

“Sampah ini harus dikelola dengan baik, sehingga bisa menjadi tambahan PAD Pemkot Bandarlampung. Kondisi TPA Bakung ini memberikan dampak kepada warga sekitar lokasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi menegaskan, diperlukan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam menangani pengelolaan sampah di TPA Bakung.

“Kondisi TPA Bakung saat ini sangat memprihatinkan. Dengan tonase sampah 400 – 500 ton per hari, diperlukan langkah cepat Pemkot Bandarlampung untuk mengelola TPA Bakung dengan baik,” kata Wiyadi.

Politisi PDIP ini juga menegaskan, saat ini Bandarlampung menjadi darurat sampah. Sehingga dikhawatirkan warga sekitar TPA Bakung terkena dampak  kesehatan dari keberadaan TPA Bakung jika tidak dikelola dengan baik.

“Pemkot harus segera mengambil tindakan untuk menangani pengelolaan sampah di TPA Bakung,” tegasnya.

Menurut Wiyadi, jika TPA Bakung dikelola dengan baik, bisa menjadi tambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Bandarlampung.

Ditambahkannya, saat ini sedang dalam proses pembahasan Lpj, RPJMD dan APBD perubahan. Oleh karena itu, pihaknya akan melihat apakah di dalamnya terdapat pembahasan terkait TPA Bakung atau tidak.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali ke lokasi TPA Bakung, sampai TPA Bakung ini dikelola dengan baik. Karena saat ini pengelolaan TPA Bakung sudah tidak layak lagi bila dikelola dengan sistem open dumping,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Afrizal mengatakan, alat berat yang ada di TPA Bakung hanya satu unit. Dimana dua unit lainnya dalam kondisi rusak. Sehingga hal tersebut pelu mendapat perhatian dari Pemkot Bandarlampung.

“Kami berharap ada penambahan alat berat agar tidak terjadi penumpukan sampah kibat minimnya alat berat,” katanya.

Ka UPT Bakung, Trinov mengatakan, luas lahan yang digunakan TPA Bakung saat ini 13,6 hektar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *