Luar Biasa, Bank Sampah Biru Lestari Dapat Apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup

Bandarlampung – Kinerja Anggota DPRD Bandarlampung dari Partai NasDem, Zainal Abidin patut diacungi jempol. Ini karena ide atau gagasannya mendirikan Bank Sampah yang diberi nama “Bank Sampah Biru Lestari” mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Penggagas atau pendiri Bank Sampah Biru Lestari yang juga anggota DPRD Bandarlampung, Zainal Abidin mengatakan, bank sampah Biru Lestari sudah dikunjungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Rabu (28/5/2205).

“Jenis sampah sudah kami laporkan ke kementerian lingkungan hidup. Sampah menjadi masalah dasar manusia. Kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” kata Zainal Abidin.

Pria yang juga anggota Komisi II DPRD Bandarlampung ini mengungkapkan, saat ini baru terbentuk 16 bank sampah Biru Lestari yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Telukbetung.

“Target saya, terbentuk 100 Bank Sampah Biru Lestari,” ujarnya.

• Pengurus Memiliki SK

Politisi muda ini mengutarakan, pengurus Bank Sampah Biru Lestari memiliki surat keputusan (SK) dari Dinas Lingkungan Hidup. Ini sesuai Perda nomor 6 2023.

“Di Bank Sampah Biru Lestari, terdapat antara 50 – 60 pengurus dan peserta,” ucapnya.

Ia juga mengutarakan, Bank Sampah Biru Lestari tidak mengambil sampah organik. Karena tidak melakukan pengelolaan budidaya magot.

“Jenis sampah yang kami kelola diantaranya yaitu, kardus, kaleng, botol plastik, botol kaca (beling), kertas, buku bekas, dan kantong kresek,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *