Bandarlampung – Komisi 1 DPRD Bandarlampung menanggapi atas musibah rubuhnya salah satu kafe di Bukit Balak, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Rezky Wirmandi mengatakan, pihaknya akan memanggil pengelola terkait perizinan dan keselamatannya.
“Besok akan kita bahas secara internal dulu dan kemungkinan akan meninjau langsung ke lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Ia menegaskan tidak menghalangi investasi asal tidak melanggar aturan.
Menurutnya, sebaiknya pengelola mengurus izin lengkap, karena salah satunya akan memberikan kenyamanan dan keselamatan. Terlebih lagi akan menambah PAD.
“Ini menyangkut keselamatan orang banyak. Kemungkinan kita akan panggil pihak pengelola dan satker terkait,” ujarnya.
Diketahui, sebuah kafe di perbukitan di Bandar Lampung ambruk saat malam tahun baru. Diduga, pengunjung kafe melebihi kapasitas. Peristiwa itu terjadi di salah satu kafe yang berada di Bukit Balak, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. (*)