Delapan Fraksi DPRD Bandarlampung Serahkan Proses Selanjutnya Kepada Pimpinan Sementara

Bandarlampung – Genap sudah usulan Fraksi di DPRD Bandarlampung, yakni sebanyak 8 Fraksi. Nah, tugas Fraksi-fraksi tersebut nantinya akan membuat tata tertib (Tatib) DPRD dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Menurut Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung Suhada, jika pihaknya sudah menyerahkan susunan fraksi PKS Senin (23/09/2024).

“Sudah, PKS sudah menyerahkan susunan fraksi ke sekwan, ya selanjutnya kita nunggu sampai paripurna,” ujar Suhada, Selasa (24/9/2024).

Disinggung, bagaimana dengan pembagian AKD apakah dibagi secara proporsional atau seperti apa?

“Ya bagaimana baiknya kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan sementara, kalau dari PKS kita ingin dibagi begitu,” jelas dia.

Nah, proses selanjutnya, setelah paripurna pimpinan definitif.

“Kalau ngak salah demikian proses alurnya,” tandasnya.

Sementara, Roland Nurfa Sekretaris PKB Kota Bandar Lampung, jika pihaknya memang sudah menyerahkan susunan Fraksi PKB dan baru sebatas itu.

“Ya baru usulan fraksi, belum bahas-bahas AKD. Kan kita belum ada tata tertib (Tatib) anggota DPRD, tatib kita belum terbentuk, jadi sesuai PP Nomor 12 saja, mengacu pada peraturan pemerintah itu saja, jangan menyimpang,” terangnya.

Ditanya soal pembagian AKD yang frediksinya pembagian sudah mencuat bagaimana?

“Bagaimana mau bicara AKD, kan Tatib saja belum ada. Kalau ditanya maunya PKB bukan mau PKB, semua ada aturannya. Sementara karena Tatib belum ada maka acuannya PP No. 12 tentang DPRD,” jelas dia.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PAN Edison Hadjar mengatakan, usulan memang sudah disampaikan. Namun untuk selanjutnya dia belum dapat bicara banyak.

“Ya nanti ya dek ya masih di perjalanan mau ke Jakarta,” katanya.

Sementara, Ketua Fraksi Demokrat Rezki Wirmandi mengatakan, jika pihaknya sudah menyampaikan usulan Fraksi. Nah persoalan pembagian AKD, Fraksi Demokrat menyerahkan kepada pimpinan sementara.

“Untuk jadwal kita serahkan kepada Ketua atau pimpinan sementara,’ pungkasnya. (*)