Perihal Pergantian Ketua dan Bendahara DPC Partai Gerindra Bandarlampung, Ini Kata Imam Santoso

Bandarlampung – Bendahara DPC Partai Gerindra Bandarlampung, Imam Santoso angkat bicara terkait kabar yang beredar di media terkait pergantian struktur kepengurusan DPC Partai Gerindra Bandarlampung.

Menurut Imam Santoso, sampai detik ini dirinya masih menjabat bendahara DPC Partai Gerindra Bandarlampung. Karena belum ada perintah langsung dari DPD Partai Gerindra Lampung perihal pergantian pengurus partai.

“Saya belum dapat perintah langsung soal pergantian pengurus. Jadi saya masih bendahara DPC Partai Gerindra Bandarlampung,” kata Imam Santoso, Selasa (27/8/2024).

Imam Santoso menegaskan, secara etika, semestinya DPD Partai Gerindra Lampung yang menyampaikan jika ada pergantian pengurus.

“Bukan secara personal (pribadi) yang cawe – cawe ke media bahwa sudah terima SK menjadi ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung,” tegasnya.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi saat dikonfirmasi apakah pengurus partai yang mendampingi calon kepala daerah saat daftar ke KPU, harus terdaftar di Kesbangpol atau Kemenkumham, Dedy Triadi menegaskan harus terdaftar di kemenkum HAM.

“Sesuai PKPU nomor 8/2024, (pengurus) terdaftar di kemenkumham,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui telah beredar kabar berita bahwa telah terjadi pergantian struktur ketua dan bendahara DPC Partai Gerindra Bandarlampung. (*)