Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lantik 50 Anggota DPRD Bandarlampung Periode 2024 – 2029

Bandarlampung – 50 anggota DPRD Bandarlampung periode 2024 – 2029 resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (19/8/2024).

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lingga Setiawan.

Di dalam pelantikan tersebut, anggota legislatif dari Partai Gerindra, Bernas Yuniarta dan Sidik Effendi dari PKS, ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Bandarlampung.

Pada kesempatan tersebut, Bernas Yuniarta memberikan apreasiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pemilu dengan baik.

Selain itu, Bernas menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah yang telah menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Bandarlampung periode 2024 – 2029 yang baru dilantik.

“Tetap semangat berjuang membangun Kota Bandarlampung yang lebih baik lagi,” kata walikota.

Walikota menuturkan, pengawasan yang benar – benar dilaksanakan DPRD sangat penting agar pemerintahan berjalan dengan baik.

“Saya mengajak seluruh Anggota DPRD untuk meningkatkan kerjasama demi mewujudkan Bandar Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya. (adv)