Bandarlampung – DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (12/9/2022). Rapat yang membahas sejumlah agenda tersebut diantaranya dihadiri Walikota dan wakil walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Deddy Amrullah.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung tersebut diantaranya membahas Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2022.
Kemudian agenda rapat paripurna Raperda APBD TA 2023 sekaligus Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-farksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda APBD TA 2023 Bandarlampung.
Sebelumnya diketahui dalam pembahasaan oleh Badan Anggaran DPRD Bandarlampung bersama pemerintah kota, disepakati proyeksi target pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp2,774 triliun.
Bila dirincikan, PAD Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp1,862 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp111 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran, Agusman Arief mengatakan, pihaknya berupaya mendukung adanya kemandirian fiskal, dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dengan mengoptimalkan capaian target PAD.
Menurutnya, badan anggaran sepakat terhadap upaya Pemerintah Kota Bandarlampung dalam meningkatkan pendapatan daerah antara lain dengan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan kualitas SDM di bidang pendapatan dan mengoptimalkan PAD baik pajak, dan retribusi melalui sistem tapping box pada objek pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir.
“Selanjutnya mengoptimalkan kinerja UPT pada kecamatan Kota Bandar Lampung dengan mengembangkan pelayanan yang efektif, efisien dan cepat. Serta meningkatkan sistem insentif bagi penjabat dan personal pada bagian pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Sementara, badan anggaran sepakat belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp2,707 triliun yang terdiri dari belanja oprasional Rp2,329 triliun, belanja modal Rp344 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp33 miliar. (Adv)