HUKUM  

KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Karomani Cs


Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Ali Fikri dalam siaran tertulisnya yang diterima media kabarhariini.net, Sabtu (10/9/2022), mengatakan, KPK masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Menurut Ali Fikri, hal ini sebagai komitmen KPK untuk menuntaskan setiap penanganan perkara. Sekaligus komitmen KPK untuk ikut berkontribusi dalam mendorong reformasi pendidikan yang antikorupsi.

‘KPK berharap pihak-pihak terkait kooperatif dalam proses penyidikan tersebut.

Menurutnya lagi, bila tersangka KRM akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak – pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik.

“Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian majelis hakim nanti pada proses di persidangan,” ujarnya.

Hal tersebut juga, kata dia, agar penanganan perkaranya bisa berjalan efektif dan segera lengkap berkas perkaranya, sehingga bisa segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak dimaksud.

“KPK pasti akan menyampaikan kepada masyarakat progressnya nanti sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, KPK berharap penanganan perkara ini menjadi trigger bagi dunia pendidikan untuk terus melakukan perbaikan sistem pada tata kelola. Sebagaimana yang terus didorong KPK melalui upaya Pencegahan dan pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *