Secara Simbolis, Agus Sujatma Surnada Serahkan 25 Unit Rumah kepada Para Buruh TKBM Panjang

BANDARLAMPUNG – Setelah sukses ada kenaikan tarif upah sebesar tiga persen, Koperasi TKBM Panjang secara simbolis menyerahkan 25 unit rumah kepada para buruh. Penyerahan rumah dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan kunci rumah kepada para buruh. Penyerahan kunci rumah dilaksanakan di kantor Koperasi TKBM Panjang, Kamis (2/6/2022).

Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada mengatakan, ada 25 unit rumah yang diserahkan kepada para buruh.

“Pembuatan sertifikat rumah juga langsung diproses. Saya tegaskan, tidak ada pemotongan upah buruh terkait pemberian rumah ini,” kata Agus Sujatma Surnada.

Agus Sujatma menjelaskan, buruh yang menerima rumah ini adalah buruh yang belum memiliki rumah.

“Ini salah satu bentuk perhatian Koperasi TKBM untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, khususnya buruh yang ada di TKBM Panjang. Jangan khawatir bagi kawan – kawan buruh yang belum dapat rumah. Masih ada 64 unit rumah lagi yang akan kita bagikan ke depan,” ungkapnya.

Selain 64 unit rumah lagi yang akan dibagikan, Agus Sujatma mengungkapkan, ke depannya masih ada proses pembangunan rumah yang masih berjalan.

“Kita terus berkoordinasi dengan pihak perbankan. Jangan ada kekhawatiran, kontrak kita ada 1.000 unit rumah yang harus berdiri di era kepemimpinan saya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus Sujatma Surnada juga menyampaikan kepada para buruh perihal kenaikan tarif bongkar muat buruh sebesar tiga persen.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan juga kepada para buruh bahwa ada kenaikan tarif upah sebesar tiga persen. Kenaikan upah ini berlaku terhitung 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Pengembang perumahan, PT. Duta Hidup Lestari (DHL), Tamzil mengatakan, untuk saat ini baru 298 unit rumah dalam proses pembangunan.

“Secepatnya dilakukan pemecahan dan balik nama sertifikat rumah. Saat ini kami menunggu kelengkapan berkas administrasi (dokumen) untuk balik nama sertifikat hak milik dari masing-masing anggota Koperasi TKBM,” ungkapnya.

Kadisnaker Bandarlampung, Wan Abdurahman mengatakan, dalam proses balik nama sertifikat, dirinya mengimbau kepada para buruh untuk secepat menyerahkan kelengkapan dokumen administrasi. Ini demi kerjasama yang baik dalam kepengurusan sertifikat.

“Semua muaranya untuk peningkatan kesejahteraan para buruh Koperasi TKBM,” ujarnya.

Sementara Kabid Lala KSOP Panjang, Hot Marojahan H. berharap, rumah yang diserahkan Koperasi TKBM tersebut menjadi rumah yang sehat, penuh barokah, dan memiliki iklim yang baik bagi para buruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *