Sah, Koperasi TKBM Panjang dan APBMI Tandatangani MoU Kenaikan Tarif Upah Buruh

BANDARLAMPUNG – Koperasi TKBM Panjang dan APBMI, Selasa (31/5/2022), secara resmi menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait kenaikan tarif bongkar muat buruh di Swiss-belHotel, Selasa(31/5/2022).

MoU Ditandatangani Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada dan Ketua APBMI, Jasril Tanjung.

Penandatanganan MoU diantaranya dihadiri juga pengurus koperasi TKBM, pengurus APBMI, dinas tenaga kerja Bandarlampung, perwakilan anggota komisi 4 DPRD Bandarlampung, dinas koperasi dan UMKM Bandarlampung dan perwakilan KSOP Panjang.

Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada mengatakan, kenaikan tarif upah buruh ini merupakan kesepakatan antara Koperasi TKBM dan APBMI.

“Mudah-mudahan ke depan Koperasi TKBM dan APBMI selalu bersinergi. Dengan adanya kesepakatan ini, kita akan mengundang semua pengurus KRK. Saya ucapkan terimakasih kepada APBMI dan seluruh orangtua kami,” kata Agus Sujatma.

Mantan anggota DPRD Bandarlampung ini berharap, kenaikan tarif upah buruh ini bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Ketua APBMI Jasril Tanjung mengatakan, kenaikan tarif bongkar muat buruh ini berdasarkan acuan upah minimum provinsi (UMP).

“Mudah mudahan kenaikan ini bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan kinerja para buruh. Kita akan selalu kontrol ke lapangan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ia berharap para buruh bisa bekerja dengan baik dan tenang serta mendapat penghasilan yang memadai.

“Saya mohon maaf kepada semuanya, berbeda pendapat itu hal yang biasa. Tapi tujuan kita sama yakni untuk kesejahteraan para buruh,” ungkapnya.

KSOP Panjang yang diwakili Kasi Lala, Tasilin berharap kenaikan tarif ini bisa diimplementasikan di lapangan.

“Kami harap (MoU) ini dikawal dengan baik. Dengan kenaikan tarif ini, diharapkan juga bisa meningkatkan kinerja. Pekerjaan rapih dan bersih serta diikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Senada disampaikan Kabid Disnaker Bandarlampung Hardiansyah. Ia berharap semua pihak mengawal kenaikan tarif upah buruh sebesar tiga persen ini.

“Kita berharap, dengan kenaikan tarif ini bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh,” ujarnya.

Ketua SPTI Gojali sangat mengapresiasi kepemimpinan Ketua Koperasi TKBM Panjang Agus Sujatma Surnada.

“Mari kita sama – sama bentuk satgas untuk turun mengawal kenaikan tarif di lapangan. Mari sama – sama kita pastikan kenaikan tarif ini sampai ke para buruh. Kami akan sosialisasikan kenaikan tarif ini ke lapangan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Bandarlampung, Pebriani Piska mengimbau untuk terus menjaga kekompakan. Sebab, dengan kekompakan, bisa duduk bersama bila ada masalah yang harus diselesaikan.

“Semoga kenaikan tarif buruh ini tepat sasaran,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *